Pada tahun ke-6 Hijriah, Nabi Muhammad SAW ingin
berumrah dan berziarah ke Makkah. Kabar ini diketahui oleh orang-orang kafir
Makkah dan membuat mereka merasa terhina, sehingga mereka berencana akan
menghalangi perjalanan Muhammad SAW pergi bersama para sahabat yang telah siap
mengorbankan jiwa raga mereka di jalan Allah SWT. Namun, demi kebaikan penduduk
Makkah, Rasulullah SAW tidak menghendaki perang. Beliau berusaha mengadakan
perjanjian dengan mereka. Walaupun para sahabat telah siap berperang, Rasulullah
SAW tetap memperhatikan orang-orang
kafir dan menerima syarat yang mereka ajukan. Sebenarnya para sahabat sangat
tertekan dengan perjanjian ini, tetapi mereka tidak dapat berbuat apapun
terhadap keputusan Rasulullah SAW. Bahkan seorang pemberani seperti Umar r.a.
pun merasa tertekan dengan perjanjian ini.
Adapun salah satu isi keputusan perjanjian tersebut
adalah: